Sidang Gugatan Mat Solar Ditunda, Hakim Minta Tetapkan Ahli Waris soal Ganti Rugi Tol Rp 3,3 M

Rabu 19 Mar 2025, 16:58 WIB
Sidang Gugatan Mat Solar Digelar, Hakim Minta Tetapkan Ahli Waris soal Ganti Rugi Tol Rp 3,3 M (Sumber: Instagram/haidarrsyd)

Sidang Gugatan Mat Solar Digelar, Hakim Minta Tetapkan Ahli Waris soal Ganti Rugi Tol Rp 3,3 M (Sumber: Instagram/haidarrsyd)

POSKOTA.CO.ID - Akhirnya sidang perdana atas gugatan Mat Solar, soal ganti rugi tanahnya yang kini jadi jalan tol Cinere-Serpong digelar di Pengadilan Negeri Tanggerang.

Dalam sidang yang digelar tersebut, pihak Mat Solar diwakilkan oleh putra sulungnya, Idham Aulia.

Tak sendiri, anak sulung Mat Solat tersebut didampingi oleh kuasa hukum, Khairul Iman.

Baca Juga: Akhirnya Buka Suara, Jasa Marga Janji Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Diberikan sebelum Lebaran

Sayangnya sidang harus ditunda, sebab ketidakhadiran dari tergugat, yaitu Idris.

Rieke Diah Pitaloka yang dikenal dengan peran Oneng menjenguk Mat Solar lawan mainnya di Sitkom Bajaj Bajuri. (Tiktok Rieke Diah Pitaloka)

Selain itu, hakim juga meminta pihak Mat Solar untuk mengurus penetapan ahli warisnya.

"Sidang ini belum bisa dilanjutkan," ujar hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 19 Maret 2025.

Hakim meminta agar pihak dari Mat Solar segera menyelesaikan gugatan dengan mengalihkannya pada ahli waris.

Baca Juga: Rieke Tegas Perjuangkan Amanah Mat Solar soal Sengketa Tanah: Itu Haknya dari Hasil Kerja Keras

"Kalau mau dilanjutkan, harus jelas ahli warisnya. Ahli warisnya baru memberikan kuasa pada Anda, jangan pakai kuasa dari almarhum," ujar hakim kepada pihak Mat Solar.

Hakim awalnya meminta agar gugatan segera diperbaiki dalam waktu satu Minggu. Namun, kuasa hukum Mat Solar menganggupinya usai lebaran.

Hakim pun menyebut bahwa sidang berikutnya akan digelar bulan April, dan semua surat harus sudah lengkap.

"Sidang berikutnya April, semua suratnya harus lengkap, demikian juga dengan tergugat, biar jalan perkara ini kalau bisa damai ya berdamai," ujar hakim.

Baca Juga: Keluarga Mat Solar Hadapi Sidang Perdata, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Rasa Pedih Ceritakan Almarhum Beli Tanah Itu Hasil Syuting

Diketahui bahwa uang ganti rugi pembebasan lahan tanah Nat Solar untuk pembangunan jalan tol Cinere-Serpong dari pemerintah sebesar Rp 3,3 miliar.

Dikarenakan tanah tersebut masih dalam sengketa, sehingga uang ganti rugi dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri Tanggerang.

Diberitakan sebelumnya bahwa Mat Solar sebagai penggugat telah meninggal dunia pada 17 Februari 2025.

Hingga akhir hayatnya, gugatan soal tanah sengketa yang kini menjadi jalan tol Cinere-Serpong belum juga tuntas.

Berita Terkait

News Update