Sidang Gugatan Mat Solar Ditunda, Hakim Minta Tetapkan Ahli Waris soal Ganti Rugi Tol Rp 3,3 M

Rabu 19 Mar 2025, 16:58 WIB
Sidang Gugatan Mat Solar Digelar, Hakim Minta Tetapkan Ahli Waris soal Ganti Rugi Tol Rp 3,3 M (Sumber: Instagram/haidarrsyd)

Sidang Gugatan Mat Solar Digelar, Hakim Minta Tetapkan Ahli Waris soal Ganti Rugi Tol Rp 3,3 M (Sumber: Instagram/haidarrsyd)

Hakim pun menyebut bahwa sidang berikutnya akan digelar bulan April, dan semua surat harus sudah lengkap.

"Sidang berikutnya April, semua suratnya harus lengkap, demikian juga dengan tergugat, biar jalan perkara ini kalau bisa damai ya berdamai," ujar hakim.

Baca Juga: Keluarga Mat Solar Hadapi Sidang Perdata, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Rasa Pedih Ceritakan Almarhum Beli Tanah Itu Hasil Syuting

Diketahui bahwa uang ganti rugi pembebasan lahan tanah Nat Solar untuk pembangunan jalan tol Cinere-Serpong dari pemerintah sebesar Rp 3,3 miliar.

Dikarenakan tanah tersebut masih dalam sengketa, sehingga uang ganti rugi dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri Tanggerang.

Diberitakan sebelumnya bahwa Mat Solar sebagai penggugat telah meninggal dunia pada 17 Februari 2025.

Hingga akhir hayatnya, gugatan soal tanah sengketa yang kini menjadi jalan tol Cinere-Serpong belum juga tuntas.

Berita Terkait

News Update