POSKOTA.CO.ID - Akhirnya sidang perdana atas gugatan Mat Solar, soal ganti rugi tanahnya yang kini jadi jalan tol Cinere-Serpong digelar di Pengadilan Negeri Tanggerang.
Dalam sidang yang digelar tersebut, pihak Mat Solar diwakilkan oleh putra sulungnya, Idham Aulia.
Tak sendiri, anak sulung Mat Solat tersebut didampingi oleh kuasa hukum, Khairul Iman.
Baca Juga: Akhirnya Buka Suara, Jasa Marga Janji Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Diberikan sebelum Lebaran
Sayangnya sidang harus ditunda, sebab ketidakhadiran dari tergugat, yaitu Idris.

Selain itu, hakim juga meminta pihak Mat Solar untuk mengurus penetapan ahli warisnya.
"Sidang ini belum bisa dilanjutkan," ujar hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 19 Maret 2025.
Hakim meminta agar pihak dari Mat Solar segera menyelesaikan gugatan dengan mengalihkannya pada ahli waris.
Baca Juga: Rieke Tegas Perjuangkan Amanah Mat Solar soal Sengketa Tanah: Itu Haknya dari Hasil Kerja Keras
"Kalau mau dilanjutkan, harus jelas ahli warisnya. Ahli warisnya baru memberikan kuasa pada Anda, jangan pakai kuasa dari almarhum," ujar hakim kepada pihak Mat Solar.
Hakim awalnya meminta agar gugatan segera diperbaiki dalam waktu satu Minggu. Namun, kuasa hukum Mat Solar menganggupinya usai lebaran.