POSKOTA.CO.ID - Selamat nama Anda dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP berhasil dipilih pemerintah masuk dalam daftar pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) susulan Rp1.125.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 melalui rekening Bank BRI.
Kabar bahagia datang lagi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pencairan saldo dana bansos PKH tahap satu 2025.
Saat ini pemerintah telah memilih NIK e-KTP dan nama Anda yang telah tervalidasi masuk dalam antrean pencairan saldo dana bansos Rp1.125.000 melalui rekening Bank BRI.
Adanya bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dan memastikan kesejahteraan sosial masyarakat tetap terjaga.
Tentunya hanya NIK e-KTP yang berhasil terdaftar dan memenuhi syarat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja yang berhak mendapatkan bantuan PKH validasi.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Dilansir dari akun Youtube Arfan Saputra Channel, dana bansos Rp1.125.000 ini merupakan bantuan susulan validasi PKH tahap satu 2025 melalui Bank BRI.
Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima, saldo dana sebesar Rp1.125.0000 telah dicairkan langsung ke rekening BRI.
Untuk memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2025, berikut langkah-langkah pengecekannya.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.idmelalui browser di HP atau komputer.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Ketik NIK e-KTP atau nama lengkap sesuai KTP.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima bansos PKH 2025.