Selamat NIK e-KTP KPM Wilayah Sumatera Selatan Berhasil Masuk Saldo Dana Susulan Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Info Penyalurannya

Rabu 19 Mar 2025, 13:26 WIB
Saldo dana bansos PKH susulan Rp600.000 tahap satu 2025 berhasil cair ke kartu KKS KPM kawasan ini. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Saldo dana bansos PKH susulan Rp600.000 tahap satu 2025 berhasil cair ke kartu KKS KPM kawasan ini. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Akhirnya pemerintah berhasil melakukan pencairan kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam daftar penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) susulan dari Porgram Keluarga Harapan (PKH) Rp600.000 tahap satu 2025.

Proses penyaluran dana bansos ini sebelumnya telah dilakukan pemerintah sejak bulan Januari pada tahap satu 2025 yang cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun kali ini pencairan masuk melalui kantor pos untuk wilayah Sumatera Selatan, saldo dana sebesar Rp600.000 merupakan bantuan susulan yang baru dicairkan oleh pemerintah.

Sebelum menyalurkan dana bansos pemerintah telah melakukan pendataan kepada NIK e-KTP untuk menerima bansos PKH tahap satu 2025.

Baca Juga: SELAMAT! Rekening BNI Anda yang Telah Diverifikasi Pemeritah Berhasil Menerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025!

Untuk mendapatkan saldo dari bansos PKH 2025, seluruh KPM harus memenuhi syarat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Apabila sudah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapat uang elektronik dengan nominal sesuai dengan kategori KPM yang sudah ditentukan.

Sesuai dari ketentuan Kemensos RI, setiap kategori KPM akan mendapat uang dengan nominal yang berbeda.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Terdaftar Penerima Bansos PKH 2025, Subsidi Saldo Dana Cair Hingga Rp600.000 per Tahap untuk Kategori Ini

Nominal Dana Bansos PKH 2025

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Untuk memaksimalkan dana yang disalurkan pemerintah akan membagi menjadi empat tahapan pencairan, hingga saat ini pencairan masih dalam tahap satu.

Tahap Penyaluran Dana Bansos 2025

  • Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.

Diketahui dana bantuan Rp600.000 berhasil dicairkan pemerintah melalui kantor pos, bantuan ini bisa diambil oleh KPM yang sama sekali belum menerima pencairan.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Telah Cair ke Rekening KKS BSI, Cek Besaran Nominal Dana yang Diterima KPM di Wilayah Ini!

Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, dana bansos susulan ini cair melalui kantor pos untuk Kawasan Sumatera Selatan sebesar Rp600.000.

"PKH susulan ya khusus bagi KPM yang belum cair di tahap 1 bagi yang belum cair Bisa dicek ya KPM ini cair 600.000 kawasan Sumatera Selatan." Dikuti dari Youtube Bungkas Wae.

Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI untuk memantau progres penyaluran dana.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
  • Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
  • Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Berita Terkait

News Update