POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua, pastikan nama Anda masuk dalam daftar penerima begini cara ceknya.
Bansos PKH merupakan salah satu program dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin atau rentan yang terkendala ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Khususnya untuk kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Bantuan ini ditargetkan untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Tentunya para KPM ini wajib memenuhi syarat sebagai penerima bantuan di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Syarat Penerima Bansos 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTSEN Kemensos RI.
Jika telah memenuhi syarat, pemerintah juga telah menentukan tujuh kategori KPM yang berhak mendapatkan dana bantuan sesuai dengan kriterianya masing-masing.
Nominal Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Untuk memudahkan pengecekan status pencairan, pemerintah telah membuat dua metode cara cek status penerima bansos PKH 2025 yang bisa dilakukan secara mandiri oleh KPM
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akun.
- Setelah login, pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bantuan.
Jika telah masuk sebagai penerima bantuan PKH 2025, pemerintah akan melakukan transfer dana bansos melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM.