POSKOTA.CO.ID - Cara cek pajak motor online lewat Hp menjadi solusi praktis bagi banyak pengendara. Memastikan pajak kendaraan bermotor selalu terbayar tepat waktu adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan.
Dengan perkembangan teknologi, layanan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) kini bisa diakses secara digital.
Tak perlu repot, cukup menggunakan ponsel pintar, kamu bisa langsung mengetahui informasi seputar pajak kendaraan, mulai dari jumlah yang harus dibayarkan hingga tanggal jatuh temponya.
Penasaran gimana caranya? Yuk, simak langkah-langkahnya berikut ini!
Sebelum membahas cara cek pajak motor lewat HP, ada baiknya kita tahu dulu kenapa layanan ini begitu penting.
Baca Juga: Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pakai HP Saja, Cek di Sini
Selain memudahkan akses informasi, cek pajak secara online juga membantu pemilik kendaraan agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya.
Cara Cek Pajak Motor Online Lewat HP
1. Cara Cek Lewat Website
Cara cek pertama adalah lewat website resmi dari Samsat. Caranya cukup buka laman https://e-samsat.id melalui browser di hp.
Setelah membuka website tersebut ada beberapa menu yang harus diisi oleh wajib pajak. Mulai dari plat nomor kendaraan bermotor, seri, nomor rangka, dan provinsi.
Setelah memasukkan semua data yang diperlukan maka masyarakat cukup klik cek sekarang.
Setelah itu akan keluarga berbagi informasi mengenai kendaraan bermotor, termasuk jumlah pajak yang harus dibayarkan dan jatuh temponya.