Polsek Pulosari Siapkan Tim Ganjal Ban di Tanjakan Bangangah Pandeglang

Rabu 19 Mar 2025, 14:07 WIB
Situasi lalulintas di jalan tanjakan Bangangah, Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Situasi lalulintas di jalan tanjakan Bangangah, Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Pulosari Pandeglang bakal menyiapkan tim ganjal ban kendaraan di Jalan Tanjakan Bangangah saat arus mudik dan libur Lebaran Idul Fitri 2025.

Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas kendaraan saat arus mudik dan libur lebaran. Pada momen arus mudik dan libur lebaran tersebut akan terjadi kepadatan arus lalulintas di jalur tersebut.

Kapolsek Pulosari Pandeglang IPTU Aap Safei mengungkapkan, dalam menghadapi arus mudik dan libur Lebaran Idul Fitri, pihaknya akan menyiapkan tim pengganjal ban kendaraan di tanjakan Bangangah.

Karena lanjut Aap, tanjakan Bangangah tersebut kondisinya cukup tajam. Maka untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas atau kendaraan yang tidak kuat nanjak, maka disiapkan tim pengganjal ban kendaraan.

Baca Juga: Polres Pandeglang Petakan Jalur Rawan Macet Saat Arus Mudik dan Libur Lebaran

"Tanjakan Bangangah ini berada di jalur arus.mudik dan menuju kawasan wisata Carita. Sehingga dipastikan arus lalulintas akan padat saat mudik dan libur lebaran, untuk itu kami siapkan tim khusus untuk mengganjal ban kendaraan apabila ada kendaraan yang tidak kuat naik tanjakan ini," ungkap Aap, Rabu 19 Maret 2025.

Dikatakannya, tim ganjal ban kendaraan di tanjakan Bangangah tersebut terdiri dari masyarakat sekitar yang telah diberikan pembinaan oleh Polsek Pulosari.

Nanti mereka, menyiapkan balok kayu atau alat lainnya untuk memberikan ganjal ban kendaraan.

"Personelnya dari warga sekitar namun di bawah binaan kami. Mereka akan membantu pengendara ketika kendaraan pengguna jalan tidak kuat nanjak," katanya.

Selain memberikan layanan ganjal ban kendaraan, di jalur tanjakan Bangangah tersebut juga akan dilakukan tutu buka jalur jika terjadi kepadatan kendaraan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lagi Hari Ini 19 Maret 2025, Cek Syarat dan Lokasinya di Sini

Berita Terkait

News Update