POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru terkait pencairan bantuan sosial (bansos) yang saat ini masih dalam proses penyaluran oleh pemerintah kepada para penerima bansos.
Pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan bansos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat yang telah terdaftar di DTSEN memiliki status sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) artinya layak menjadi penerima bansos.
Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, mengabarkan adanya KPM yang melaporkan bahwa ia mendapatkan kembali saldo bansos melalui rekening KKS-nya.
Penerima tersebut sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni dan telah menerima bantuan Rp600.000 dari BPNT tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025.
Namun saat ini, rekening KKS miliknya mendapatkan saldo menjadi Rp1.200.000 yang ternyata dirinya ditetapkan juga sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal ini mungkin saja terjadi mengingat DTSEN merupakan data dinamis yang rutin dievaluasi. Sehingga, akan ada pergantian KPM lama oleh para KPM baru yang dinilai lebih layak.
KPM tersebut dinilai layak menjadi penerima PKH karena memiliki anggota keluarga yang masuk dalam komponen penerima PKH yang telah ditentukan.
Disarankan bagi para KPM murni untuk mengecek saldo rekening KKS secara berkala agar mengetahui apakah ada saldo yang masuk atau tidak.
Kategori Penerima PKH 2025
Adapun kategori penerima PKH 2025 yang berhak mendapatkan bantuan PKH jika salah satu anggota keluarga mencakup kategori penerima ini, sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
Baca Juga: Data KPM Belum Terupdate di Aplikasi Cek Bansos, Tanda Bantuan Tak akan Cair?
Dari KPM yang mendapatkan bantuan PKH itu kemungkinan memiliki anggota keluarga antara penyandang disabilitas berat atau lansia diatas usia 70 tahun.
Cara Cek Penerima Bansos
Maka dari itu, diwajibkan untuk para KPM secara rutin melakukan pengecekan status penerima bansos, apakah masih layak menjadi KPM atau tidak? Berikut ini caranya:
- Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap sesuai dengan KTP.
- Isi kolom kode capctha yang tertera. Klik 'Cari Data'.
Laman otomatis menampilkan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnya
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2025 yang Cair sebelum Lebaran, Apakah Anda Terdaftar?
Demikian informasi terkait pencairan bansos yang diterima oleh KPM BPNT murni 2025 melalui rekening KKS.