Terdapat empat rukun dalam melaksanakan Itikaf, baik dilakukan pada bulan Ramadhan maupun pada hari lainnya, yaitu:
1. Niat
Dipersilakan membaca niat yang sesuai dengan Itikaf yang akan dijalankan. Diketahui ada tiga macam niat, terutama bagi yang akan dinazarkan sebagai berikut:
Niat untuk itikaf ini cukup dengan melafalkan niat berikut. Namun, niat harus dibaca ulang setelah keluar dari masjid dan berniat untuk kembali beri’tikaf.
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَ
Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”
Niat untuk Itikaf terikat waktu, yang dibaca ketika akan meniatkan diri untuk melakuakan I’tikaf dengan jarak waktu tertentu meskipun tidak secara terus menerus.
وَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”
Niat Itikaf yang dinazarkan, yang wajib dijalankan secara terus menerus tergantung pada waktu yang diniatkan.
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat I’tikaf di masjid ini fadhu karena Allah”
Baca Juga: Amalan Wanita Haid saat Lailatul Qadar, Bisa Dilakukan Kapanpun dan Dimanapun
2. Berdiam Diri di Masjid
Sebenarnya, tidak ada patokan waktu mengenai berapa lama Itikaf perlu dilakukan. Namun sekurang-kurangnya waktu selama tuma’ninah shalat.