POSKOTA.CO.ID - Simak info terkait pencairan saldo bansos Rp600.000 hari ini Rabu, 19 Maret 2025. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) atas nama penerima BPNT ini berhasil mendapatkannya.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, pencairan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terus berlangsung.
Hari ini, terdapat penyaluran untuk golongan KPM tertentu. Akhirnya menerima dana bansos secara dobel. Kenapa bisa begitu? Berikut informasi lengkapnya.
Baca Juga: Kemensos Ingatkan Masyarakat Waspadai Link Palsu Pendaftaran Bansos Jelang Lebaran 2025
Apa Itu PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.