Gunakan NIK e-KTP Anda untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH, BPNT dan PIP. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

Mudah dan Cepat! Seperti Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan NIK e-KTP Anda Secara Online

Rabu 19 Mar 2025, 20:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 ini, pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosialnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan tersebut, adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan ini khusus diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, agar bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Agar lebih transparan dan mudah diakses, kini masyarakat bisa mengecek hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP secara online.

Baca Juga: Info Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025, Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerimaanya

Untuk proses pengecekan status ini, sangat praktis serta bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.

Pemerintah sudah menyediakan platform digital yang memungkinkan masyarakat, guna mengetahui status penerima bantuan hanya dengan beberapa langkah sederhana.

Dengan cara ini, masyarakat dapat memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT tahun 2025 atau tidak.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bansos PKH dan BPNT 2025, ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Kapan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair untuk KPM? Simak Jadwal Terbarunya!

Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025, berikut ini cara melakukan pengecekannya.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Penyebab Pemilik NIK KTP Ini Tidak Lolos DTSEN serta Gagal Menerima Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

Sedangan untuk BPNT, setiap KPM yang terdaftar akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Namun jika disalurkan per tiga bulan sekali, maka setiap KPM akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahapnya.

Baca Juga: Cek Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Apakah Cair Lebih Cepat?

BPNT tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.

Bantuan ini hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Tags:
secara onlineNIK e-KTP KPM Keluarga Penerima ManfaatBPNT Bantuan Pangan Non Tunai PKH Program Keluarga Harapan

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor