BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Para pelaku penganiayaan dan penusukan juru parkir di Bandung berinisial RS, 24 tahun berhasil diamankan oleh polisi.
Polisi telah berhasil mengamankan 21 terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah Cimaung, Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono mengungkapkan motif pengeroyokan dan penusukan dari para terduga pelaku terhadap korban.
Aldi mengatakan bahwa motif dipicu karena adanya ketersinggungan pelaku terhadap korban seperti mengejek. Hingga akhirnya, pelaku emosi dan melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat dan Dua Banpol Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Asahan
"Ada ketersinggungan para pelaku ini kepada korban, semacam ejekan. Jadi, pelaku kejar korban hingga menganiaya dan meninggal dunia," kata Aldi kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Rabu, 19 Maret 2025.
Pelaku telah diamankan kepolisian, satu diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, Enam dari tujuh masih berstatus sebagai saksi.
Pelaku Sempat Melarikan Diri
Dikatakan, polisi mengamankan 21 orang, 10 diantaranya berhasil ditangkap di Garut, Jawa Barat karena berupaya melarikan diri.
Baca Juga: Viral, 4 Sekuriti Jadi Korban Penganiayaan Bule di Bali
10 orang pelaku tersebut merupakan anggota dari geng motor Brigez. Lima orang diantaranya merupakan pelaku utama yang terlibat langsung dalam pengeroyokan.
"Kita berhasil mengamankan 21 orang termasuk yang melarikan diri," katanya.