Dalam aksi tersebut ada sekitar lima tuntutan yang dihasilkan, yaitu:
- Menuntut pemerintah dan DPR membatalkan revisi UU TNI yang tidak transparan, terburu-buru dan mengabaikan suara publik karena hal tersebut merupakan kejahatan konstitusi
- Menuntut pemerintah dan DPR untuk menjunjung tinggi konstitusi dan tidak mengkhianati agenda reformasi dengan menjaga prinsip supremasi sipil dan kesetaraan di muka hukum, serta menolak dwifungsi TNI/Polri
- Menuntun TNI/Polri melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisem untuk memulihkan kepercayaan publik
- Mendesak seluruh insan akademik di seluruh Indonesia segera menyatakan sikap tegas menolak sikap dan perilaku yang melemahkan demokrasi, melanggar konstitusi dan kembali menegakkan agenda reformasi
- Mendorong dan mendukung upaya masyarakat sipil menjaga agenda reformasi dengan menjalankan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja pemerintah dan DPR
Baca Juga: Alissa Wahid Tolak RUU TNI, Ingatkan Dampak Negatif Keterlibatan TNI Aktif di Jabatan Sipil
Dari kabar terbarunya, publik akan menggelar aksi protes pada Kamis, 20 Maret 2025 di depan Gedung DPR RI.
Sementara untuk wilayah lain, aksi penolakan terhadap RUU TNI ini sudah digelar sejak 18 Maret 2025 dan hari ini.