POSKOTA.CO.ID - Ratusan mahasiswa dan dosen dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar aksi protes di halaman Balairung dan menyatakan menolak RUU TNI.
Para peserta aksi menggunakan pakaian dengan bernuansa gelap sebagai simbol keprihatinan. Kemudian menyampaikan aspirasinya secara bergantian menolak RUU TNI yang akan disahkan oleh DPR.
Dosen Fakultas Hukum (FH) UGM, Herlambang Wiratman dalam orasinya mengatakan RUU TNI mengikis supremasi sipil dalam demokrasi dengan memasukkan militer dalam jabatan sipil.
Ia menyebutkan proses yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR ugal-ugalan dan tidak mendegarkan publik.
Baca Juga: Selangkah Lagi Sah Jadi Undang-Undang, Tagar Tolak RUU TNI Trending
Menurutnya, pembentukan RUU TNI ini tidak memiliki urgensi, “Kampus tidak akan diam saat ada penindasan, kampus harus jaga reformasi, kampus tolak dwifungsi, tolak militerisme,” ucap Herlambang dikutip dari laman UGM.
Kritik serupa diucapkan oleh Dosen Fakultas Ilmu Budaya, Achmad Mundjid yang menyebutkan jika proses RUU TNI mencurigakan dan ada agenda mengembalikan dwifungsi TNI yang dihapus pasca reformasi.
“Rakyat tidak boleh memberikan ruang untuk militer di ranah sipil dan mengajak masyarakat agar terus mengawal proses RUU TNI ini,” kata Achmad.
Aksi ini dihadiri oleh Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid yang juga menuturkan bahwa dirinya siap memberikan penolakan terhadap RUU TNI.
Baca Juga: DPR Segera Bawa RUU TNI ke Paripurna, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Hari Ini
Wahid mengatakan dwifungsi TNI sebelumnya berlaku pada masa Orde Baru yang menghadirkan supremasi hukum dan represi terhadap sipil, sehingga menghasilkan berbagai macam bentuk kekerasan.
Minta DPR dan Pemerintah Batalkan Pengesahan
Dalam aksi tersebut ada sekitar lima tuntutan yang dihasilkan, yaitu:
- Menuntut pemerintah dan DPR membatalkan revisi UU TNI yang tidak transparan, terburu-buru dan mengabaikan suara publik karena hal tersebut merupakan kejahatan konstitusi
- Menuntut pemerintah dan DPR untuk menjunjung tinggi konstitusi dan tidak mengkhianati agenda reformasi dengan menjaga prinsip supremasi sipil dan kesetaraan di muka hukum, serta menolak dwifungsi TNI/Polri
- Menuntun TNI/Polri melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisem untuk memulihkan kepercayaan publik
- Mendesak seluruh insan akademik di seluruh Indonesia segera menyatakan sikap tegas menolak sikap dan perilaku yang melemahkan demokrasi, melanggar konstitusi dan kembali menegakkan agenda reformasi
- Mendorong dan mendukung upaya masyarakat sipil menjaga agenda reformasi dengan menjalankan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja pemerintah dan DPR
Baca Juga: Alissa Wahid Tolak RUU TNI, Ingatkan Dampak Negatif Keterlibatan TNI Aktif di Jabatan Sipil
Dari kabar terbarunya, publik akan menggelar aksi protes pada Kamis, 20 Maret 2025 di depan Gedung DPR RI.
Sementara untuk wilayah lain, aksi penolakan terhadap RUU TNI ini sudah digelar sejak 18 Maret 2025 dan hari ini.