Lengkap! Seperti Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Rabu 19 Mar 2025, 13:17 WIB
KIP Kuliah 2025 merupakan program bantuan pendidikan untuk siswa berprestasi dari kalangan yang tidak mampu. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

KIP Kuliah 2025 merupakan program bantuan pendidikan untuk siswa berprestasi dari kalangan yang tidak mampu. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO,ID - Program KIP Kuliah 2025 kembali hadir, sebagai salah satu harapan bagi para siswa berprestasi.

Bantuan ini khusus diberikan kepada mereka, yang memiliki keterbatasan ekonomi khususnya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Program ini khusus memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup, sehingga para siswa bisa fokus pada studi tanpa khawatir akan beban finansial.

Tahun 2025 ini menjadi kesempatan emas bagi para lulusan SMA/SMK/MA sederajat, agar impian mereka berkuliah di kampus impian bisa terwujud.

Baca Juga: Nunggu Pendaftaran KIP Kuliah 2025? Begini Cara Daftar dan Jadwal Pendaftarannya, Simak

Apa Itu KIP Kuliah?

Dilansir dari laman kemdiktisaintek. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) merupakan salah satu upaya untuk membantu asa para siswa.

Program ini berikan kepada mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi ,tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Mengetahui cara daftaran KIP Kuliah 2025 penting bagi para calon pendaftar untuk memahami persyaratan, jadwal, dan cara pendaftarannya.

Berikut ini panduan lengkap terkait hal yang perlu diketahui tentang KIP Kuliah 2025, mulai dari syarat pendaftaran hingga jadwalnya.

Baca Juga: Proses Pencairan Dana Bantuan KIP Kuliah 2025 dan Cara Cek Progresnya

Dengan mengetahui informasi KIP Kuliah 2025, diharapkan para calon pendaftar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meningkatkan peluang mereka untuk lolos seleksi.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 4 Februari 2025 – 31 Oktober 2025

2. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 4 Februari 2025 – 18 Februari 2025

3. Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT): 11 Maret 2025 – 27 Maret 2025

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

  • Silahkan Anda mengakses web resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
  • Lanjutkan dengan memasukkan data diri, termasuk Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta alamat email yang aktif.
  • Jika sudah, maka akan dilakukan verifikasi data akan dilakukan oleh sistem. Jika valid, peserta akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.
  • lakukan login ke website menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang telah diterima.

Baca Juga: Berapa Gaji Orang Tua yang Berhak Menerima KIP Kuliah 2025? Berikut Syarat Bagi Mahasiswa

  • Jangan lupa untuk melengkapi informasi pribadi, termasuk data keluarga dan kondisi ekonomi sesuai formulir yang tersedia.
  • Pastikan untuk mengunggah dokumen pendukung, seperti KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  • Pilih jalur seleksi, baik SNBP atau SNBT, sesuai dengan rencana pendaftaran perguruan tinggi.
  • Ikuti semua proses seleksi sesuai dengan jalur yang telah dipilih, guna melanjutkan ke tahap berikutnya.
  • Jalan lupa, pastikan semua data yang diisikan dengan benar agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Baca Juga: Penerima KIP Kuliah Persiapkan Diri Anda! Dana Semester Genap 2025 untuk Mahasiswa Segera Cair

Syarat Daftar KIP Kuliah 2025

  • Pastikan sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bagian dari program bantuan pendidikan nasional.
  • Pastikan calon adalah berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Terdaftar sebagai salah satu anggota keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Calon mahasiswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
  • Terdfatar sebagai mahasiswa yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Jika tidak terdaftar di DTKS, maka penghasilan kotor orang tua/wali maksimal harus sebesar Rp4.000.000 per bulan, atau Rp750.000 per anggota keluarga dalam satu KK.

Itulah informasi terkait KIP Kuliah 2025. Pastikan Anda mengetahui syarat, jadwal dan cara daftarnya agar tidak ketinggalan informasi.

Berita Terkait

News Update