Kemnaker Sediakan Posko Pengaduan THR Lebaran 2025, Begini Cara Melapor Jika Tunjangan Terlambat Dibayarkan

Rabu 19 Mar 2025, 06:00 WIB
Ilustrasi uang THR yang dibayarkan kepada karyawan. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi uang THR yang dibayarkan kepada karyawan. (Sumber: Freepik)

9. Atau cek menu Histori Pengaduan Saya

Selain melalui situ resmi, masyarakat juga bisa membuat laporan THR melalui aplikasi. Berikut ini langkah-langkahnya.

1. Unduh dan buka aplikasi SIAP KERJA

2. Login atau daftar akun jika belum punya

3. Pilih menu "Pengaduan THR"

4. Isi formulir pengaduan secara lengkap dan benar

5. Klik "Laporkan

Demikian informasi mengenai panduan lengkap cara melapor di Posko Pengaduan THR lebaran 2025.

Berita Terkait

News Update