Baca Juga: Terungkap, Mat Solar Kerap Berangkatkan Tetangganya Umrah
Latar Belakang Sengketa
Sengketa bermula ketika lahan milik Mat Solar seluas 1.300 meter persegi digunakan untuk proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere. Nilai ganti rugi atas lahan tersebut ditetapkan sebesar Rp 3,3 miliar. Namun, hingga saat ini, keluarga Mat Solar belum menerima dana tersebut karena status tanah yang bersengketa.
Proses Hukum dan Konsinyasi Dana
Menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN), pembayaran uang ganti rugi telah dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang sejak 2019. Hal ini dilakukan karena adanya sengketa kepemilikan tanah antara Mat Solar dan pihak lain.
Baca Juga: Tanah Empang Almarhum Mat Solar Masih Belum Dibayar, Kini Sudah Jadi Jalan Tol Serpong-Cinere
Harapan Keluarga
Keluarga Mat Solar berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil, sehingga hak atas ganti rugi lahan tersebut dapat segera terealisasi. Mereka menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait.