POSKOTA.CO.ID - Pembayaran zakat fitrah memiliki ketentuan waktu yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Lantas, kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?
Pembayaran zakat fitrah adalah salah satu kewajiban penting bagi setiap muslim yang mampu dan dilaksanakan di bulan Ramadhan.
Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat fitrah juga menjadi sarana untuk membersihkan diri dan menyempurnakan ibadah puasa yang telah dijalani selama sebulan penuh.
Namun, kapan sebenarnya waktu yang tepat untuk menunaikan zakat fitrah?
Zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban tahunan, tetapi juga memiliki makna sosial yang mendalam.
Baca Juga: Ingat! 7 Golongan ini Tidak Berhak Menerima Zakat, Jangan Sampai Salah
Dengan menunaikan zakat fitrah, umat Islam diajarkan untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama, khususnya mereka yang kurang mampu, agar dapat merasakan kegembiraan saat merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, zakat fitrah berfungsi sebagai penyucian jiwa dari kekurangan atau kekhilafan selama menjalankan puasa Ramadan.
Menurut syariat Islam, waktu pembayaran zakat fitrah telah diatur dengan jelas.
Melansir dari NU Online, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Alhafiz Kurniawan, dalam artikel berjudul “Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah?” menjelaskan bahwa pembayaran zakat fitrah dibagi menjadi lima waktu utama berdasarkan pandangan ulama mazhab Syafi’i.
Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah
Waktu Mubah
Waktu mubah adalah waktu di mana pembayaran zakat fitrah diperbolehkan, yaitu sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum malam takbiran.
Artinya, seorang muslim sudah boleh menunaikan zakat fitrah begitu memasuki tanggal 1 Ramadan, tetapi tidak sebelum itu.
Waktu Wajib
Waktu wajib pembayaran zakat fitrah terjadi pada akhir Ramadan hingga awal Syawwal, tepatnya saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan.
Kewajiban ini berlaku bagi siapa saja yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadan dan sebagian waktu Syawwal, meskipun hanya sekejap.
Baca Juga: Menggali Keutamaan Membayar Zakat Fitrah untuk Meraih Manfaat dan Pahalanya di Bulan Suci
Waktu Sunnah
Waktu yang paling utama dan dianjurkan untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Waktu ini dimulai sejak malam takbiran hingga pagi hari sebelum salat Id berlangsung.
Membayar zakat pada waktu ini sangat dianjurkan karena sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Waktu Makruh
Membayar zakat fitrah setelah salat Idul Fitri hingga berakhirnya tanggal 1 Syawwal atau saat maghrib Hari Raya Idul Fitri dianggap makruh.
Artinya, meskipun pembayaran di waktu ini masih sah, namun kurang utama karena melewatkan momen yang lebih dianjurkan.
Waktu Haram
Waktu haram adalah ketika zakat fitrah dibayarkan setelah berakhirnya tanggal 1 Syawwal.
Menunda pembayaran hingga melewati batas ini dianggap berdosa, karena kewajiban zakat fitrah seharusnya ditunaikan sebelum waktu tersebut berakhir.
Jika seseorang membayar zakat setelah tanggal 1 Syawwal, zakat tersebut tetap sah, namun hukumnya menjadi qadha atau pengganti karena terlambat.
Itulah tadi informasi terkait waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.