Kapan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terbit? Simak Update Terbarunya di Sini

Rabu 19 Mar 2025, 06:34 WIB
Jadwal penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024.(Sumber: setneg.go.id)

Jadwal penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024.(Sumber: setneg.go.id)

Pada tahap ini, instansi terkait akan menghubungi peserta yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan dokumen.

6. Status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS)

Jika dokumen tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, statusnya akan menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang berarti usulan penetapan NIP tidak dapat diproses lebih lanjut.

Apabila dokumen telah sesuai, statusnya akan menjadi Memenuhi Syarat (MS), dan BKN akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

7. Penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) oleh BKN

Setelah dokumen dinyatakan memenuhi syarat, BKN akan menerbitkan pertek (pertimbangan teknis) NIP CPNS dan PPPK sebagai dasar bagi instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

8. Penerbitan SK oleh Instansi

Setelah mendapatkan pertek dari BKN, instansi akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK.

SK ini menjadi dokumen resmi yang menandai status peserta sebagai pegawai pemerintah yang sah.

9. Mulai Bertugas sebagai ASN

Setelah SK diterbitkan, pegawai CPNS dan PPPK dapat mulai bertugas di instansi masing-masing sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan.

Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi, penting untuk terus memantau perkembangan dan memastikan semua dokumen telah lengkap agar proses penetapan NIP berjalan lancar.

Berita Terkait

News Update