POSKOTA.CO.ID - Jennifer Coppen akhirnya mengambil jalur hukum dengan melaporkan salah satu akun TikTok yang dianggap telah merugikannya.
Jennifer Coppen melaporan akun TikTok @inayah.aurellia.b atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Bali pada Selasa, 18 Maret 2025.
Pelaporan itu langsung dikabarkan oleh Jennifer melalui akun TikTok pribadinya yang memperlihatkan dirinya mendatangi kantor polisi mengurus laporannya.
Ia juga mengimbau untuk publik berhati-hati dalam bermain media sosial. Ia tidak segan akan mengambil langkah hukum jika sudah menyinggungnya.
Baca Juga: Jennifer Coppen Kumpul Keluarga di Hari Natal Tanpa Dali Wassink: Sakit Banget Rasanya
“Gue saranin buat haters yg lain buru hapus comment sebelum gue samperin juga,” tulis Jennifer yang dikutip Poskota pada Rabu, 19 Maret 2025.
Laporan ini bermula dari seorang netizen yang membuat konten dengan menyinggung ibu satu anak itu yang mengenakan hijab demi menggaet hari konten kreator asal Malaysia, Aishar Khaled.
Bahkan, ia mempertanyakan alasan Jennifer yang tidak mengenakan hijab disaat bersama mendiang Dali Wassink, tetapi hanya mengenaka hijab saat bersama Aishar.
“Suami kakak kemarin sudah Islam kan. Kenapa enggak berhijab demi dia? Malah ini pula berjiba demi si kawan ini (Aishar),” kata akun tersebut.
Baca Juga: Digoda Justin Hubner Hingga Dijodohkan Netizen, Jennifer Copper: Guys Please!
Tidak hanya itu, akun tersebut juga menuding Jennifer sengaja mempermainkan agama dengan keluar-masuk agama dengan seenaknya.