Janji Ganti Rugi Tak Kunjung Tuntas Hingga Mat Solar Tutup Usia, Rieke Dyah Pitaloka Perjuangkan Sampai Ruang Sidang

Rabu 19 Mar 2025, 09:15 WIB
Rieke Dyah Pitaloka pemeran Oneng di Sitkom Bajaj Bajuri bareng Mat Solar atau Bang Juri dipemakamannya berjanji akan menuntaskan masalah ganti rugi lahan milik almarhum. (Sumber: Instagram Rieke Dyah Pitaloka)

Rieke Dyah Pitaloka pemeran Oneng di Sitkom Bajaj Bajuri bareng Mat Solar atau Bang Juri dipemakamannya berjanji akan menuntaskan masalah ganti rugi lahan milik almarhum. (Sumber: Instagram Rieke Dyah Pitaloka)

POSKOTA.CO.ID – Di tengah perjuangan panjang untuk memperoleh hak atas tanahnya, aktor senior Mat Solar menghembuskan napas terakhir pada Senin malam, 17 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

Ironisnya, beberapa jam sebelumnya, Rieke Diah Pitaloka tengah menghadiri rapat penting bersama Komisi VI DPR RI dan pihak PT Jasa Marga, membahas kelancaran arus mudik Lebaran 2025 sekaligus mengangkat kasus ganti rugi tanah milik almarhum.

Tanah seluas 1.313 meter persegi milik Mat Solar terdampak proyek pembangunan Tol Cinere–Serpong yang mulai dikerjakan sejak 2019. Meski jalan tol tersebut telah beroperasi, pembayaran kompensasi lahan yang dijanjikan pemerintah tak kunjung terealisasi, bahkan setelah enam tahun berlalu.

Baca Juga: Sengketa Tanah Mat Solar Belum Usai, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Dalam rapat yang digelar di Jakarta pada hari itu, Rieke menyampaikan desakan agar pembayaran ganti rugi diselesaikan secepatnya. Ia mengungkapkan bahwa pihak terkait sebelumnya telah berjanji menyelesaikan masalah ini sebelum Lebaran 2025. Namun, janji tersebut kembali meleset, bersamaan dengan kabar duka berpulangnya Mat Solar di hari yang sama.

Tak lama setelah kabar duka tersebut, Rieke, yang juga dikenal publik lewat perannya sebagai Oneng di sinetron Bajaj Bajuri, menuliskan surat terbuka penuh keprihatinan kepada mendiang Mat Solar.

Dalam tulisannya, ia menegaskan, “Pembayaran tanah Abang seluas 1.313 meter persegi yang digunakan untuk pembangunan Tol Serpong-Cinere sejak 2019 sampai sekarang tak kunjung selesai. Masa iya negara setega itu?”

Surat terbuka itu juga mengungkapkan kekesalan Rieke atas lambannya proses penetapan konsinyasi oleh PT Cinere Serpong Jaya, anak perusahaan PT Jasa Marga, dan Kementerian PUPR. Ia mengingatkan pentingnya penetapan tersebut yang telah diatur sejak 16 Desember 2019.

Lebih lanjut, Rieke merujuk pada Surat Penetapan Pengadilan Negeri Tangerang No. 201/Pdt.PCons/2019/PN.Tng tertanggal 23 Desember 2019, yang menginstruksikan agar dana ganti rugi senilai Rp 3,3 miliar lebih untuk tanah Mat Solar dititipkan ke pengadilan. Namun, hingga saat ini, pencairan dana tersebut belum juga terlaksana.

Rieke bersama Idham, putra Mat Solar, telah melakukan penelusuran terhadap seluruh dokumen terkait, termasuk Akta Jual Beli yang telah terbit sejak Juni 2019. Ia menegaskan bahwa dasar kepemilikan lahan tidak ada masalah, didukung pula oleh kwitansi jual beli serta surat keterangan tidak ada sengketa dari para ahli waris.

Baca Juga: Mat Solar Meninggal, Tangis Rieke Janji Perjuangkan Sengketa Tanah Belum Tuntas

Berita Terkait

News Update