- 29 Maret 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi, yang menjadi hari libur nasional.
- 30 Maret 2025, libur akhir pekan (Minggu).
- 31 Maret hingga 1 April 2025, merupakan hari libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah.
- 2 hingga 4 April 2025, cuti bersama Lebaran lanjutan.
- Ditambah libur akhir pekan pada tanggal 5 dan 6 April 2025.
- Beberapa daerah juga menetapkan libur tambahan pada 7 dan 8 April 2025, untuk memberikan waktu lebih bagi siswa dan tenaga pengajar yang melakukan perjalanan mudik.
Dengan demikian, sebagian besar sekolah akan aktif kembali pada Rabu, 9 April 2025, meskipun beberapa sekolah swasta atau daerah tertentu dapat menyesuaikan jadwalnya masing-masing.
Tujuan Ditetapkannya Libur Panjang Ini
Kebijakan ini diharapkan mampu memberi ruang bagi keluarga besar di Indonesia yang ingin memanfaatkan momen Lebaran untuk berkumpul bersama di kampung halaman.
Selain itu, dengan penetapan waktu libur yang lebih panjang, diharapkan arus mudik dan arus balik dapat berlangsung lebih lancar dan tidak menumpuk pada waktu tertentu saja, sehingga potensi kemacetan bisa ditekan.
Dr. Iwan Syahril juga menegaskan pentingnya sekolah menyusun agenda pembelajaran secara efektif setelah libur panjang.
"Kami mendorong seluruh satuan pendidikan untuk memastikan bahwa capaian pembelajaran tetap terjaga setelah liburan, tanpa memberatkan siswa," ujarnya. Ia juga mengingatkan kepada orang tua agar tetap memperhatikan aktivitas anak selama liburan, terutama penggunaan teknologi dan media sosial, serta menjaga kesehatan selama perjalanan mudik.