Ingat! 7 Golongan ini Tidak Berhak Menerima Zakat, Jangan Sampai Salah

Rabu 19 Mar 2025, 12:57 WIB
 7 golongan ini tidak berhak menerima zakat. (Sumber: Pinterest)

7 golongan ini tidak berhak menerima zakat. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Berapa Takaran Zakat Fitrah yang Benar? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Beda cerita kalau istri memang dalam kondisi sulit, misalnya sudah cerai atau ditinggal suaminya tanpa nafkah.

6. Budak atau Hamba Sahaya

Dalam hukum Islam, budak atau hamba sahaya itu menjadi tanggungan tuannya. Jadi, gak perlu menerima zakat, karena nafkahnya sudah dijamin oleh majikannya.

Tapi, di zaman sekarang, sistem perbudakan udah gak ada. Jadi, poin ini lebih relevan buat konteks sejarah.

7. Orang Sehat dan Bisa Bekerja

Kalau seseorang masih sehat dan mampu bekerja, maka gak berhak menerima zakat.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Lengkap dengan Cara Membayarnya

Rasulullah SAW bersabda:

"Sedekah (zakat) tidak halal bagi orang kaya atau orang yang memiliki kemampuan (untuk mencari harta)." (HR Ahmad)

Jadi, kalau fisik masih kuat dan masih bisa cari nafkah, lebih baik usaha sendiri daripada bergantung pada zakat.

Berita Terkait

News Update