Ingat! 7 Golongan ini Tidak Berhak Menerima Zakat, Jangan Sampai Salah

Rabu 19 Mar 2025, 12:57 WIB
 7 golongan ini tidak berhak menerima zakat. (Sumber: Pinterest)

7 golongan ini tidak berhak menerima zakat. (Sumber: Pinterest)

Zakat itu buat orang yang membutuhkan, bukan buat mereka yang hartanya udah cukup untuk hidup sehari-hari.

Baca Juga: Baznas Gelar Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024, Perkuat Kesadaran Digitalisasi Zakat

Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Barang siapa meminta-minta sedang ia mempunyai kekayaan, maka seolah-olah ia memperbesar siksaan neraka atas dirinya." (HR Abu Dawud & Ibnu Hibban)

4. Orang yang Sudah Ditanggung Nafkahnya

Kalau seseorang sudah ditanggung nafkahnya oleh orang lain, maka dia gak berhak menerima zakat. seperti:

Zakat itu harus diberikan ke orang yang beneran butuh, bukan yang masih bisa dapat nafkah dari keluarganya.

5. Istri

Seorang istri tidak boleh menerima zakat dari suaminya, karena nafkahnya sudah jadi tanggung jawab suami.

Menurut para ulama:

"Suami tidak memberi zakat kepada istrinya, sebab menafkahi istri adalah kewajibannya."

Berita Terkait

News Update