DPR Segera Bawa RUU TNI ke Paripurna, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Hari Ini

Rabu 19 Mar 2025, 09:23 WIB
Koalisi masyarakat sipil siap menggelar demonstrasi pada hari ini, Rabu 19 Maret 2025, untuk menolak RUU TNI yang akan dibawa ke rapat Paripurna DPR. (Sumber: X/@barengwarga)

Koalisi masyarakat sipil siap menggelar demonstrasi pada hari ini, Rabu 19 Maret 2025, untuk menolak RUU TNI yang akan dibawa ke rapat Paripurna DPR. (Sumber: X/@barengwarga)

POSKOTA.CO.ID – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara bulat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk dibawa ke Rapat Paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat Panitia Kerja (Panja) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 18 Maret 2025.

Keputusan tersebut menuai gelombang protes masyarakat sipil yang menjadi semakin menguat.

Dalam pantauan Poskota, akun terkenal @barengwarga di platform X mengeluarkan panggilan darurat pada Selasa pagi, 18 Maret 2025, memperingatkan rencana pemerintah dan DPR untuk mensahkan revisi tersebut secara diam-diam, yang dikhawatirkan akan mengembalikan peran ganda militer atau "Dwi Fungsi ABRI" serta mengancam demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Alissa Wahid Tolak RUU TNI, Ingatkan Dampak Negatif Keterlibatan TNI Aktif di Jabatan Sipil

Kemudian, pada hari ini, Rabu 19 Maret 2025, akun @barengwarga menyebarkan poster seruan aksi untuk menolak pengesahan RUU TNI dalam Rapat Paripurna DPR.

Aksi ini bertajuk “Jogja Memanggil” dan bertujuan menggalang dukungan luas guna #GagalkanRUUTNI, menyoroti kekhawatiran atas potensi dwifungsi militer.

Aksi akan dimulai pada pukul 15.30 WIB di depan Museum TNI di Jalan Cik Ditiro, dilanjutkan dengan tektap (teater aksi) dan buka bersama di Kebun Binatang Gadjah Mada (Bonbin UGM).

Adapun poster tersebut merupakan gambar siluet massa manusia membentuk lingkaran, dengan tagar #JogjaMemanggil dan #TolakRUUTNI sebagai bentuk penegasan supremasi sipil.

Baca Juga: Netizen Kaitkan Insiden 3 Polisi yang Gugur di Way Kanan dengan RUU TNI: Baru Juga Rapat

Menurut keterangan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, RUU TNI ini hanya membahas 3 pasal.

Berita Terkait

News Update