PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Rudiyanto memprediksi tarif transportasi umum naik saat Lebaran 2025.
Namun, Rudiyanto mengatakan, ketentuan penyesuaian tarif angkutan saat lebaran diputuskan sekitar H-7 Lebaran Idul Fitri 2025.
"Iya, biasanya tarif angkutan lebaran ada penyesuaian. Tapi sekarang belum diputuskan, karena pada H-7 lebaran akan dilakukan pembahasan bersama," kata Rudiyanto kepada wartawan di Aula Dishub Pandeglang, Rabu, 19 Maret 2025.
Rudiyanto memastikan, penyesuaian tarif angkutan lebaran nanti berpijak pada ketentuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: Polsek Pulosari Siapkan Tim Ganjal Ban di Tanjakan Bangangah Pandeglang
"Kita masih menunggu keputusan dari Kemenhub. Apakah tarif angkutan lebaran ini ada penyesuaian atau tidak, namun biasanya ada. Adapun besarannya nanti hasil keputusan bersama," ucap dia.
Saat ini, pihaknya menggelar rapat forum lalu lintas dan angkutan sebelum Idul Fitri 2025. Dengan tujuan, untuk membahasa dan mengetahui kesiapan dalam menghadapi arus mudik lebaran tersebut.
"Tentu, kami juga sudah memiliki kesiapan dalam menghadapi arus mudik lebaran. Kami akan menyiapkan posko-posko pelayanan dan pengaturan lalulintas di tiap terminal," ujarnya.