Masih berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube SUKRON CHANNEL, terkait dengan survei atau ground check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sedang dilakukan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.
Ia menjelaskan, sebanyak 4,2 juta KPM harus menjalani survei ulang untuk menentukan kelayakan mereka dalam menerima bantuan sosial pada tahap berikutnya.
"Hasil survei ini akan menentukan apakah mereka tetap memenuhi syarat untuk menerima bantuan atau tidak. Jika tingkat kesejahteraan mereka sudah meningkat, kemungkinan besar pemberian bansos tidak akan diteruskan," ungkapnya.
Bantuan Sosial dan Graduasi KPM
Seiring dengan proses survei, ada juga kebijakan graduasi bagi KPM yang sudah mengalami perbaikan dalam kondisi sosial ekonominya.
Misalnya, KPM yang memiliki aset atau penghasilan sudah lebih tinggi. Seperti memiliki sawah atau pekerjaan dengan gaji diatas Upah Minimum Regional (UMR) bisa saja dicabut bantuannya.
Namun, graduasi ini tidak hanya berdasarkan sistem. Proses tersebut juga melibatkan musyawarah desa (Musdes) atau kelurahan untuk memastikan bahwa keluarga tersebut sudah tidak lagi membutuhkan bantuan sosial.
Sementara itu, bagi Anda yang ingin mengusulkan penerimaan bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos, saat ini proses tersebut masih ditutup sementara.
Hal ini terkait dengan pengalihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN.
Dengan adanya pencairan bantuan sosial yang terus berlangsung dan pelaksanaan survei DTSEN, diharapkan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan membantu warga yang benar-benar membutuhkan.