POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025.
Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima, segara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Melalui layanan ini, siapa pun bisa memeriksa status penerimaan saldo dana bansos PKH hanya dengan memasukkan NIK KTP.
Kemensos menyediakan dua metode praktis yang bisa digunakan, yakni melalui situs resmi Cek Bansos dan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di ponsel
Apa Itu Bansos PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan yang memenuhi kriteria tertentu.
Tujuannya adalah membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama dalam akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Kategori penerima PKH meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.
Masing-masing kategori akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda, yang pencairannya dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Pada tahun 2025, ibu hamil dan ibu nifas akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun yang dibagi menjadi empat tahap pencairan, dengan nominal Rp750.000 setiap tahap.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bantuan PKH tahun 2025 mulai disalurkan sejak Februari dan dilakukan secara bertahap hingga Maret ini. Berikut adalah rincian jadwal pencairan bansos PKH untuk tahun 2025.
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Penerima diharapkan rutin mengecek statusnya agar tidak ketinggalan jadwal pencairan. Pastikan nomor HP yang terdaftar aktif untuk mempermudah proses pencairan dana.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Secara Online
Agar proses pengecekan lebih mudah, Kemensos menyediakan dua metode praktis untuk memeriksa status penerima bansos PKH 2025, yaitu melalui situs resmi dan aplikasi. Berikut panduan lengkapnya:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses Situs Resmi: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Isi Data Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat yang tertera di KTP.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.
- Input Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di layar sebagai verifikasi keamanan.
- Cari Data: Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi: Instal aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Registrasi Akun: Daftarkan diri Anda dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor telepon aktif.
- Login: Setelah registrasi selesai, masuk ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat.
- Cek Status: Pilih menu pencarian, masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data." Informasi penerimaan bansos akan langsung muncul di layar.
Jangan sampai ketinggalan informasi dan pastikan Anda sudah cek bansos dengan NIK KTP agar tidak melewatkan pencairan saldo dana bansos PKH Maret 2025 ini.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.