POSKOTA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru guna memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama menjelang momen-momen penting seperti Lebaran 2025.
Untuk mempermudah proses ini, BI meluncurkan aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) yang memungkinkan masyarakat memesan penukaran uang secara online.
Namun, pada periode penukaran ketiga yang dimulai 16 Maret 2025, laman pintar.bi.go.id sempat mengalami gangguan teknis.
BI segera menanggapi dengan memperbaiki sistem dan mengumumkan bahwa aplikasi akan kembali beroperasi pukul 11.00 WIB di hari yang sama.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2025
Penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR dibagi menjadi empat periode pada tahun 2025:
- Periode I: 3 Maret 2025 (mulai pukul 12.00 WIB) untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II: 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III: 16 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: 23 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Syarat Penukaran Uang Baru
Pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut agar proses penukaran berjalan lancar:
- Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang.
- Wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
- Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan.
- Uang yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas sesuai ketentuan, yaitu dipisahkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta dibedakan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
- Bank Indonesia (BI) akan memberikan penggantian uang sesuai dengan nilai nominal yang sama, baik dalam pecahan dan tahun emisi yang sama maupun berbeda.
- NIK-KTP yang telah digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan kembali untuk pemesanan baru hingga tanggal yang tertera pada bukti pemesanan telah terlewati.
- Bawa uang Rupiah sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan.
Cara Daftar Penukaran Uang Baru via Aplikasi PINTAR
Masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memanfaatkan layanan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR:
- Akses Situs PINTAR BI: Kunjungi laman resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.
- Pilih Layanan Penukaran Uang: Setelah masuk ke situs, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan Lokasi dan Jadwal: Pilih provinsi dan lokasi penukaran terdekat, lalu tentukan tanggal dan jam penukaran yang tersedia.
- Isi Data Pribadi: Masukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
- Tentukan Nominal Penukaran: Pilih jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai batas maksimal yang ditetapkan BI.
- Konfirmasi dan Unduh Bukti Pemesanan: Centang kotak pernyataan, lalu klik “Pesan” untuk menyelesaikan pemesanan. Unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode, lokasi, tanggal, dan waktu penukaran.
- Lakukan Penukaran di Lokasi Terpilih: Bawa bukti pemesanan dan KTP asli ke lokasi penukaran pada tanggal dan waktu yang telah dipilih.
Baca Juga: Cara Praktis Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025, Tanpa Antre Panjang!
Tips agar Penukaran Uang Berjalan Lancar
Agar proses penukaran uang baru berjalan lancar, perhatikan hal-hal berikut:
- Periksa Ketersediaan Kuota: Setiap lokasi dan jadwal memiliki kuota terbatas. Segera lakukan pemesanan setelah periode dibuka.
- Siapkan Dokumen: Bawa KTP asli dan bukti pemesanan saat datang ke lokasi penukaran.
- Patuhi Protokol Kesehatan: Meski pandemi mungkin telah mereda, tetap ikuti protokol kesehatan yang berlaku.
- Pantau Informasi Resmi: Selalu periksa update terbaru dari situs BI atau akun media sosial resmi BI.
Dengan adanya aplikasi PINTAR, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan efisien mendapatkan pecahan uang baru. Pastikan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi BI.