Dapatkan uang baru untuk THR Lebaran dengan proses cepat dan aman via PINTAR BI. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Cara Mudah Tukar Uang Baru Kelipatan 100 Lembar per Pecahan untuk Lebaran via PINTAR BI, Simak Langkah-Langkahnya

Rabu 19 Mar 2025, 11:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang Lebaran, kebutuhan akan uang baru semakin meningkat. Entah untuk THR (Tunjangan Hari Raya) atau keperluan lainnya, uang baru selalu jadi primadona.

Nah, buat Anda yang belum sempat menukarkan uang lama dengan uang baru, jangan khawatir! Bank Indonesia (BI) masih membuka layanan penukaran uang baru melalui PINTAR BI.

Yuk, simak cara dan syaratnya biar prosesnya lancar!

Baca Juga: THR 20 Persen Mulai Dari Rp800.000 untuk Driver Grab-Gojek Diresmikan Menaker, Ini Syarat Lengkapnya!

Layanan Penukaran Uang Baru BI

Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru melalui Kas Keliling BI yang bisa diakses via aplikasi atau situs PINTAR BI.

Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan uang baru dengan nominal dan pecahan yang diinginkan. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang berlaku agar penukaran berjalan lancar.

Langkah-Langkah Penukaran Uang Baru via PINTAR BI

Berikut panduan lengkapnya:

  1. Akses Situs PINTAR BI
    Buka laman resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/.
  2. Pilih Menu Penukaran
    Setelah masuk, cari menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih Lokasi Penukaran
    Tentukan provinsi dan lokasi Kas Keliling yang dekat dengan Anda. Klik “Lihat lokasi” untuk detailnya.
  4. Tentukan Waktu Penukaran
    Pilih jadwal yang tersedia sesuai kebutuhan. Pastikan Anda memilih waktu dan lokasi yang pas.
  5. Isi Data Diri
    Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Pastikan data valid dan sesuai identitas.
  6. Pilih Nominal dan Pecahan Uang
    Tentukan jumlah lembar uang yang ingin ditukar. Maksimal penukaran adalah Rp4 juta dengan pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000.
  7. Konfirmasi Pemesanan
    Ikuti petunjuk untuk konfirmasi pemesanan. Jangan lupa simpan bukti pemesanan, ya!
  8. Datang ke Lokasi Kas Keliling
    Pada tanggal dan waktu yang sudah dipilih, datang ke lokasi Kas Keliling dengan membawa bukti pemesanan.
  9. Lakukan Penukaran Uang
    Tukarkan uang lama Anda dengan uang baru sesuai nominal yang sudah dipesan.

Syarat Penukaran Uang Baru di BI

Agar proses penukaran lancar, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

  1. Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
  2. Wajib menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak).
  3. Uang yang ditukar harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
  4. Uang tidak boleh menggunakan selotip, perekat, atau steples.
  5. Hanya uang Rupiah yang masih bisa dikenali keasliannya yang bisa ditukar.

Baca Juga: Fran Karacic Antusias Kembali Perkuat Timnas Australia, Siap Hadapi Indonesia

Jenis Uang yang Bisa Ditukar

BI menyediakan penukaran untuk uang logam dan kertas dengan ketentuan:

BI juga akan memberikan uang pengganti sesuai tahun emisi yang masih berlaku.

Tips Tambahan

Jangan Sampai Ketinggalan!

Dengan layanan PINTAR BI, penukaran uang baru untuk Lebaran jadi lebih mudah dan praktis. Yuk, segera pesan dan tukarkan uang Anda sebelum kehabisan! Jangan lupa bagikan info ini ke keluarga dan teman-teman Anda. Selamat menyambut Lebaran!

Tags:
penukaran uang RupiahTHR LebaranKas Keliling BI PINTAR BITukar uang baru

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor