Masukkan data diri secara lengkap, termasuk nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor HP, dan alamat email.
- Pilih Pecahan Uang:
Pilih jumlah dan pecahan uang yang diinginkan. Batas maksimal penukaran adalah Rp4,3 juta dengan rincian:
- Uang Pecahan Besar (UPB): Rp2 juta (pecahan Rp50.000 dan Rp20.000)
- Uang Pecahan Kecil (UPK): Rp2,3 juta (pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000)
- Unduh Bukti Pemesanan:
Setelah proses selesai, unduh bukti pemesanan yang dikirim ke email. Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang telah dipilih.
Dengan program SERAMBI 2025, Bank Indonesia berharap dapat memudahkan masyarakat dalam mempersiapkan THR Lebaran sekaligus menjaga kelancaran peredaran uang tunai selama Ramadan dan Idul Fitri 2025.
Layanan penukaran uang baru secara online juga diharapkan dapat mengurangi antrean dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.