Cara Mengajukan KPR Rumah, Solusi Miliki Rumah Sendiri

Rabu 19 Mar 2025, 14:54 WIB
Cara Mengajukan KPR Rumah, Solusi Miliki Rumah Sendiri (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Cara Mengajukan KPR Rumah, Solusi Miliki Rumah Sendiri (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak orang. Sayangnya, harga properti setiap tahun terus mengalami kenaikan. Sehingga harganya pun melambung.

Tidak semua orang mampu membeli rumah secara tunai. Satu diantara solusi paling populer untuk memiliki rumah melalui KPR.

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan fasilitas kredit yang memungkinkan nasabah bisa membeli rumah, dengan cara dicicil melalui Bank.

Baca Juga: Kemensos Ingatkan Masyarakat Waspadai Link Palsu Pendaftaran Bansos Jelang Lebaran 2025

Melalui KPR, nasabah hanya perlu menyediakan uang muka atau down payment (DP), dibandingkan harus menyiapkan dana tunai yang cukup besar untuk membeli rumah.

Setelah nasabah menyiapkan dan menyerahkan uang muka atau DP, kemudian sisanya dicicil dalam jangka waktu tertentu.

KPR bisa membantu bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, namun belum memiliki dana tunai yang mencukupi.

KPR jadi solusi bagi yang ingin memiliki rumah, namun belum ada dana tunai yang cukup dana (Sumber: Pixabay/therealdondiesel)

KPR memiliki beragam jenis pinjamannya, mulai dari KPR untuk membeli rumah, KPR untuk Renovasi, KPR untuk membeli tanah, KPR untuk membeli apartemen, serta KPR untuk take over.

Baca Juga: Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pakai HP Saja, Cek di Sini

Pastikan kamu memahami semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan KPR.

Pilihlah bank yang menawarkan suku bunga serta tenor yang paling menguntungkan bagi kamu.

Berita Terkait

News Update