Cara Mengajukan KPR Rumah, Solusi Miliki Rumah Sendiri (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

EKONOMI

Cara Mengajukan KPR Rumah, Solusi Miliki Rumah Sendiri

Rabu 19 Mar 2025, 14:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak orang. Sayangnya, harga properti setiap tahun terus mengalami kenaikan. Sehingga harganya pun melambung.

Tidak semua orang mampu membeli rumah secara tunai. Satu diantara solusi paling populer untuk memiliki rumah melalui KPR.

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan fasilitas kredit yang memungkinkan nasabah bisa membeli rumah, dengan cara dicicil melalui Bank.

Baca Juga: Kemensos Ingatkan Masyarakat Waspadai Link Palsu Pendaftaran Bansos Jelang Lebaran 2025

Melalui KPR, nasabah hanya perlu menyediakan uang muka atau down payment (DP), dibandingkan harus menyiapkan dana tunai yang cukup besar untuk membeli rumah.

Setelah nasabah menyiapkan dan menyerahkan uang muka atau DP, kemudian sisanya dicicil dalam jangka waktu tertentu.

KPR bisa membantu bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, namun belum memiliki dana tunai yang mencukupi.

KPR jadi solusi bagi yang ingin memiliki rumah, namun belum ada dana tunai yang cukup dana (Sumber: Pixabay/therealdondiesel)

KPR memiliki beragam jenis pinjamannya, mulai dari KPR untuk membeli rumah, KPR untuk Renovasi, KPR untuk membeli tanah, KPR untuk membeli apartemen, serta KPR untuk take over.

Baca Juga: Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pakai HP Saja, Cek di Sini

Pastikan kamu memahami semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan KPR.

Pilihlah bank yang menawarkan suku bunga serta tenor yang paling menguntungkan bagi kamu.

Dengan memahami kredit kepemilikan rumah adalah langkah awal yang penting dalam mewujudkan untuk memiliki rumah impian.

Untuk itu simak hal-hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan KPR.

Baca Juga: Cara Menaikkan Limit Kartu Kredit BCA Lewat myBCA dalam Hitungan Menit

Hal ini tentunya sangat penting untuk menghindari masalah di kemudian hari. Di antaranya adalah:

  1. Cek legalitas rumah: Pastikan sertifikat tanah dan IMB rumah yang akan dibeli sudah lengkap dan sah.
  2. Pilih bank yang tepat: Setiap bank memiliki syarat dan suku bunga yang berbeda. Bandingkan beberapa bank sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR.
  3. Kenali reputasi pengembang: Jika membeli rumah dari pengembang, pastikan pengembang tersebut memiliki reputasi yang baik.

Baca Juga: Jalan Pintas Kaya Raya? Ini Cara Investasi Aman yang Bikin Kantong Tebal!

Cara Mengajukan KPR

Mengajukan KPR bisa menjadi proses yang cukup rumit. Namun, langkah-langkah utamanya adalah sebagai berikut:

  1. Pilih rumah atau properti yang ingin dibeli.
  2. Persiapkan dokumen seperti KTP, slip gaji, rekening koran, dan NPWP.
  3. Ajukan permohonan KPR ke bank yang Anda pilih.
  4. Tunggu proses verifikasi dari bank. Bank akan menilai kelayakan Anda untuk mendapatkan KPR.
  5. Setelah disetujui, tanda tangani perjanjian kredit dengan bank.

Persyaratan Pengajuan KPR

Adapun beberapa syarat umum yang harus dipenuhi untuk mengajukan KPR sebagai berikut:

Demikian informasi mengenai KPR, cara mengajukan, hingga persyaratannya. KPR bisa menjadi solusi bagi kamu yang ingin memiliki rumah, namun belum memiliki dana tunai.

Tags:
KPRKredit Pemilikan Rumah

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor