POSKOTA.CO.ID - Bayar pajak kendaraan adalah hal yang wajib dilakukan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor.
Pajak digunakan untuk mendukung pembangunan serta perawatan infrastruktur dan layanan publik. Saat ini, pemerintah telah mempermudah cara serta persyaratan pembayaran pajak kendaraan untuk masyarakat agar bisa memenuhi kewajiban tersebut.
Dengan membayar pajak, temtunya terdapat beberapa keuntungan yang bisa meringankan beban finansial pemilik kendaraan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Tunggakan Pajak Kendaraan Puluhan Tahun Gak Perlu Bayar, Ini Syaratnya
Pajak tahunan tidak perlu dibayar sekaligus dalam jumlah besar, serta wajib pajak dapat menentukan sendiri jadwal cicilannya.
Berikut adalah lima keuntungan menggunakan layanan T-Samsat
- Sistem terhubung dengan Samsat Jabar
- Bebas biaya administrasi dan denda
- Pembayaran pajak menjadi fleksibel
- Bebas menyesuaikan jadwal cicilan
- Sistem pembayaran otomatis
Untuk warga Jawa Barat yang ingin membayar pajak kendaraan secara cicilan melalui T-Samsat harus memenuhi syarat sebagai berikut.
Syarat Cicilan Pajak Kendaraan
- Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB
- Aktifkan layanan BJB DIGI untuk transaksi digital
- Tidak menunggak pajak kendaraan pada tahun sebelumnya
Cara Daftar Tabungan Pajak Kendaraan
- Login ke aplikasi bjb DIGI
- Pilih menu 'Administrasi' kemudian pilih Registrasi T-Samsat
- Pilih jenis registrasi dan kendaraan yang akan didaftarkan
- Masukkan nopol kendaraan
- Jika resgitrasi selesai, maka Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran melalui inbox di aplikasi bjb Mobile
- Bank BJB secara otomatis akan mendebet rekening Anda untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.