Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru 2025 di Seluruh Indonesia dan Syaratnya (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

Nasional

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru 2025 di Seluruh Indonesia dan Syaratnya

Rabu 19 Mar 2025, 11:28 WIB

POSKOTA.CO.ID – Setiap tahun, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pecahan rupiah terbaru menjelang momen penting, seperti Lebaran.

Layanan ini dilakukan melalui kas keliling yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di kantor cabang BI dan bank-bank yang bekerja sama.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menukarkan uang lama mereka dengan pecahan baru yang lebih layak edar, sehingga mempermudah transaksi tunai sehari-hari.

Penukaran uang baru 2025 memiliki syarat dan prosedur yang harus dipenuhi, termasuk batas maksimal nominal penukaran serta ketentuan mengenai kondisi uang yang dapat ditukar.

Baca Juga: Tips Melakukan Penukaran Uang Lewat Kas Keliling BI, Ketahui Syaratnya

Agar tidak kehabisan kuota, masyarakat disarankan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui situs resmi Kas Keliling BI dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan

Cara cek lokasi penukaran uang baru 2025 di seluruh Indonesia

Baca Juga: Intip Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI 2025

1. Buka situs resmi Kas Keliling Bank Indonesia (BI) di https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling

2. Pilih provinsi tempat Anda tinggal

3. Klik ‘Lihat Lokasi

4. Nantinya akan muncul lokasi penukaran uang baru di wilayah Anda

Baca Juga: Penukaran Uang Baru Dibuka Lagi Hari Ini 16 Maret 2025, Begini Cara Daftarnya Lewat PINTAR BI

Uang baru Lebaran bisa didapatkan melalui berbagai cara, mulai dari bank hingga penukaran swasta. Pastikan selalu waspada dan teliti saat bertransaksi! (Sumber: Pinterest)

Syarat untuk penukaran uang baru 2025

1. Datang sesuai dengan waktu dan tanggal yang sudah dipilih sebelumnya. Usahakan tidak telat

2. Uang yang akan ditukarkan harus dalam jumlah yang benar

3. Uang dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi lalu disusun dalam posisi yang seragam

4. Batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp4,3 juta per orang 

Baca Juga: Situs PINTAR BI Down! Sebelum Bisa Diakses Kembali, Pahami Jadwal, Syarat, dan Cara Penukaran Uang Baru

Cara daftar penukaran uang baru 2025

1. Kunjungi situs resmi Kas Keliling Bank Indonesia (BI) di https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling

2. Masukkan provinsi tempat Anda tinggal

3. Klik ‘Lihat Lokasi’

4. Nantinya akan terlihat beberapa lokasi dan statusnya. Jika sudah penuh akan tertulis ‘Kuota Habis’

5. Tentukan tanggal dan jam penukaran

6. Masukkan nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai batas penukaran (pastikan datanya benar)

7. Checklist kotak pernyataan, lalu klik ‘Pesan’

8. Unduh dan cetak bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan

9. Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih

10. Selesai.

Demikian informasi mengenai penukaran uang baru 2025.

 

 

Tags:
cara tukar uang barucara cek lokasi penukaran uang baru2025penukaran uang baru

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor