Baca Juga: Cara Mengatasi Cegukan Tanpa Membatalkan Puasa Ramadhan
Siwak dianggap tidak membatalkan puasa karena penggunaannya hanya untuk membersihkan mulut dan gigi, bukan untuk dikonsumsi.
Lalu, bagaimana dengan penggunaan pasta gigi?
Beberapa ulama berpendapat bahwa penggunaan pasta gigi tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada yang tertelan.
Dalam proses menyikat gigi, yang terpenting adalah berhati-hati agar air dan pasta gigi tidak masuk ke kerongkongan. Jika sampai tertelan, barulah puasa menjadi batal.
Jadi, menyikat gigi saat berpuasa hukumnya boleh, tetapi harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra. Gunakan pasta gigi secukupnya dan berkumur dengan perlahan agar tidak ada sisa yang tertelan.
Waktu yang Tepat untuk Menyikat Gigi saat Berpuasa
Mengingat adanya potensi risiko tertelannya air atau pasta gigi, sangat disarankan untuk menyikat gigi di waktu-waktu tertentu.
Baca Juga: Coba Workout Ringan Saat Puasa, Bikin Tubuh Tetap Bugar!
Waktu yang paling aman adalah sebelum waktu imsak, setelah sahur, dan setelah berbuka puasa.
Menyikat gigi di waktu-waktu ini tidak hanya membantu menjaga kebersihan mulut, tetapi juga meminimalkan risiko batalnya puasa.
Menurut beberapa pakar kesehatan, waktu terbaik untuk menyikat gigi adalah 30 menit setelah makan. Ini berlaku saat sahur maupun berbuka puasa.
Dengan begitu, kebersihan mulut tetap terjaga dan risiko timbulnya plak atau karang gigi akibat sisa makanan pun berkurang.