Ilustrasi menyikat gigi apakah bisa membatalkan puasa? (Sumber: Pixabay/slavoljubovski)

GAYA HIDUP

Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Rabu 19 Mar 2025, 20:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, banyak umat Muslim yang bertanya-tanya apakah menyikat gigi bisa membatalkan puasa?

Pertanyaan ini kerap muncul karena adanya kekhawatiran tentang masuknya air atau pasta gigi ke dalam tenggorokan, yang berpotensi membatalkan ibadah puasa.

Dalam Islam, menjaga kebersihan diri, termasuk kebersihan mulut dan gigi, adalah hal yang sangat dianjurkan. Namun, bagaimana hukumnya jika dilakukan saat berpuasa?

Apakah sikat gigi benar-benar membatalkan puasa? Untuk memahami lebih dalam, mari kita simak penjelasan dari berbagai sudut pandang fiqih dan kesehatan berikut ini.

Dalam kajian fiqih, terdapat beberapa pandangan yang berbeda mengenai hukum menyikat gigi saat berpuasa.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bandung dan Sekitarnya Hari Ini 19 Maret 2025

Menurut Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali, menyikat gigi setelah waktu zuhur hukumnya makruh.

Makruh berarti tindakan tersebut sebaiknya dihindari, meskipun tidak sampai berdosa jika tetap dilakukan.

Sementara itu, Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi berpendapat bahwa menyikat gigi saat berpuasa hukumnya mubah, alias diperbolehkan, selama tidak ada benda yang tertelan ke dalam kerongkongan.

Pendapat ini didasarkan pada prinsip bahwa menyikat gigi bertujuan untuk menjaga kebersihan, bukan untuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.

Bahkan, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan penggunaan siwak, yakni alat pembersih gigi tradisional yang terbuat dari ranting pohon Salvadora persica.

Baca Juga: Cara Mengatasi Cegukan Tanpa Membatalkan Puasa Ramadhan

Siwak dianggap tidak membatalkan puasa karena penggunaannya hanya untuk membersihkan mulut dan gigi, bukan untuk dikonsumsi.

Lalu, bagaimana dengan penggunaan pasta gigi?

Beberapa ulama berpendapat bahwa penggunaan pasta gigi tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada yang tertelan.

Dalam proses menyikat gigi, yang terpenting adalah berhati-hati agar air dan pasta gigi tidak masuk ke kerongkongan. Jika sampai tertelan, barulah puasa menjadi batal.

Jadi, menyikat gigi saat berpuasa hukumnya boleh, tetapi harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra. Gunakan pasta gigi secukupnya dan berkumur dengan perlahan agar tidak ada sisa yang tertelan.

Waktu yang Tepat untuk Menyikat Gigi saat Berpuasa

Mengingat adanya potensi risiko tertelannya air atau pasta gigi, sangat disarankan untuk menyikat gigi di waktu-waktu tertentu.

Baca Juga: Coba Workout Ringan Saat Puasa, Bikin Tubuh Tetap Bugar!

Waktu yang paling aman adalah sebelum waktu imsak, setelah sahur, dan setelah berbuka puasa.

Menyikat gigi di waktu-waktu ini tidak hanya membantu menjaga kebersihan mulut, tetapi juga meminimalkan risiko batalnya puasa.

Menurut beberapa pakar kesehatan, waktu terbaik untuk menyikat gigi adalah 30 menit setelah makan. Ini berlaku saat sahur maupun berbuka puasa.

Dengan begitu, kebersihan mulut tetap terjaga dan risiko timbulnya plak atau karang gigi akibat sisa makanan pun berkurang.

Berdasarkan berbagai pendapat ulama dan ahli kesehatan, menyikat gigi saat berpuasa tidak membatalkan puasa selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam kerongkongan, baik itu air, pasta gigi, atau sisa makanan.

Namun, untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, sebaiknya sikat gigi dilakukan sebelum imsak, setelah sahur, atau setelah berbuka.

Tags:
batal puasapasta gigipuasamembatalkan puasaMenyikat gigi membatalkan puasa

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor