POSKOTA.CO.ID - Aplikasi dompet digital WPONE saat ini tengah ramai diperbincangkan karena diduga sebagai layanan investasi bodong.
Berbagai kekhawatiran melanda para pengguna setelah muncul informasi bahwa pencairan dana belum bisa dilakukan.
Kemudian, situasi diperkeruh ketika aplikasi WPONE menghilang dari Play Store dan muncul dengan nama berbeda di pencarian Google.
Sementara itu, organisasi masyarakat Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) menegaskan siap membantu pemerintah dalam melakukan pencegahan dari kejahatan investasi ilegal.
Baca Juga: Aplikasi WPONE Scam? Pengguna Kehilangan Akses ke Dana Mereka, Simak Penjelasan Lengkapnya
Lantas, bagaimana agar masyarakat tidak mudah terjebak dengan investasi bodong atau aplikasi yang terindikasi penipuan (scam)? Simak beberapa tips berikut ini.
Tips agar Tidak Terjebak Investasi Bodong
Berikut tips agar terhindar dari investasi bodong.
1. Investasi Butuh Waktu
Melansir dari kanal YouTube Yoga Arsana, Selasa, 18 Maret 2025, dijelaskan bahwa investasi yang benar itu membutuhkan waktu.
Tidak ada investasi yang cepat disertai return besar. Oleh karena itu, jangan mudah percaya dengan layanan yang menjanjikan investasi yang cepat dan retrun besar.
Baca Juga: Pengguna Aplikasi WPONE Gagal Lakukan Penarikan Hari Ini, Investasi Ponzi? Begini Ciri-cirinya
Kalau pun ada, maka Anda pelu berhati-hati karena platform tersebut kemungkinan terindikasi investasi ilegal.
2. Pahami Jenis Instrumen Investasi
Dalam video unggahan kanal YouTube Yoga Arsana juga disebutkan bahwa investasi terdiri dari beberapa jenis, di antaranya investasi emas, properti, saham, dan reksadana.
Pahami ciri-ciri dari setiap jenis investasi yang ditawarkan kepada Anda. Pastikan Anda mencari tahu jenis investasi tersebut sebelum memulainya.
Apabila ada yang menawarkan investasi di luar jenis tersebut dan Anda tidak tidak melakukan riset terlebih dahulu, maka risiko yang akan didapat bisa lebih besar.
3. Cek Legalitas
Berbagai sumber lain mengatakan, investasi yang terpercaya akan terdaftar dan diawasi oleh lembaga resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, hindari layanan investasi yang tidak memiliki izin resmi atau tidak terdaftar di lembaga keuangan yang terpercaya.
4. Periksa Rekam Jejak
Sebelum mementukan tempat investasi, pastikan Anda mencari tahu terlebih dahulu tentang perusahaan atau aplikasi tersebut secara mendalam.
Jangan lupa untuk melihat ulasan pengguna lain di forum keuangan, media sosial, atau situs berita terpercaya.
Demikian ada empat tips umum yang harus Anda pahami agar tidak terjebak dalam investasi bodong atau ilegal. Semoga membantu!