DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Media sosial tengah dihebohkan dengan para pengusaha mendapatkan surat edaran permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari Organisasi Masyarakat (ormas).
Viral edaran yang meminta uang THR dari tiga ormas kepada para pengusaha atau pemilik ruko di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Surat edaran itu viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @depok24jam mengunggah adanya tiga surat edaran dari tiga ormas yang berbeda.
"Pemilik usaha di Sawangan resah dapat 3 surat dari Ormas yang meminta dana keamanan hari raya idul fitri," tulis keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Selasa, 18 Maret 2025.
Baca Juga: Wakil Bupati Garut Jadi Sorotan Imbas Tegur Ormas yang Razia Warung Makan, Netizen: Berani Benar
Dalam unggahan itu terlihat tiga surat dari Ormas meminta THR kepada para pengusaha dengan alasan untuk menjaga keamanan menjelang lebaran.
"Akan ikut membatu aparat terkait dalam pengamanan di tempat-tempat yang rawan sebagai Social Control dan kepedulian terhadap lingkungan," isi dari ketiga edaran.
Terlihat dari masing-masing surat edaran itu terdapat kepala surat yang tertera nama dan lambang dari para Ormas.
Tak hanya itu, surat edaran juga telah ditandatangani oleh Ketua Ormas dan cap dari masing-masing Organisasi Masyarakat itu.
Baca Juga: Petantang Petenteng Todong Guru TK Buat Uang Kopi, Dua Anggota Ormas Berhasil Ditangkap
Pengusaha Resah
Mendapatkan tiga edaran sekaligus, pemilik toko mengaku resah seusai dimintai dana THR berdalih sebagai uang keamananan menjelang Lebaran.