POSKOTA.CO.ID - Memeriksa skor kredit BI checking perlu dilakukan untuk melakukan berbagai pendaftaran ataupun pengajuan.
Hal ini dikarenakan pengajuan seperti pinjaman, pengajuan cicilan membutuhkan skor kredit yang baik sebagai salah satu syaratnya.
Untuk itu, masyarakat dapat melaksanakan pemeriksaan dengan mengakses dua cara yaitu melalui situs dan mendatangi kantor OJK secara langsung.
Ikuti langkah-langkah pemeriksaannya lewat cara berikut.
Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Lewat Online
Tutorial Cara Cek Skor Kredit BI Checking
Masyarakat yang ingin memeriksa skor kreditnya untuk melakukan pengajuan pinjaman, dapat mengikuti beberapa cara berikut ini!
1. Melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Cara pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksakan via Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara online. OJK menyediakan layanan periksa secara online.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 17 Maret 2025 Cek Lewat Website Ini
Layanan yang menyediakan cek riwayat kredit usaha ini dapat dilakukan lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs idebku.ojk.go.id
- Kemudian isi formulir dengan lengkap
- Unggah foto KTP dan dokumen lain yang dibutuhkan
- Tunggu verifikasi melalui email dan laporan akan dikirim dalam bentuk PDF
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis PBNU 2025 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini
Kemudian untuk selain diperiksa secara online, Anda dapat memeriksakannya secara langsung dengan mendatangi kantor OJK terdekat:
Pemeriksaan secara langsung membutuhkan dokumen asli dan fotokopi dari KTP atau paspor jika Anda Warga Negara Asing.
Petugas OJK akan mencetak laporan skor kredit Anda dan menjelaskan jika terdapat kendala dalam riwayat pinjaman.
2. Melalui Bank atau Lembaga Keuangan
Baca Juga: Cara Mempersiapkan Bayi untuk Perjalanan Mudik, Cek Tipsnya!
Bukan hanya OJK yang dapat membantu memeriksa riwayat skor kredit Anda, tetapi saat pengajuan melalui bank juga bisa Anda manfaatkan untuk pengecekkan skor.