1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling.
3. Nominal yang dibawa oleh penukar wajib dalam jumlah yang pas sesuai bukti.
4. Uang rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas dengan baik, tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples.
5. NIK KTP tidak dapat digunakan untuk untuk penukaran uang baru jika belum melewati tanggal penukaran.