Singgung Soal Senjata yang Digunakan dalam Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Harus Diselidiki, Resmi atau Ilegal?

Selasa 18 Mar 2025, 14:40 WIB
Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta agar senjata yang digunakan dalam penembakan tiga polisi di Way Kanan untuk diselidiki. (Sumber: Freepik/YuliiaKa)

Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta agar senjata yang digunakan dalam penembakan tiga polisi di Way Kanan untuk diselidiki. (Sumber: Freepik/YuliiaKa)

Bahkan ia menegaskan apapun jabatannya, jika memang terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman berat.

"Siapapun dan apapun jabatannya jika anggota TNI yang terlibat, maka harus dihukum berat," tambahnya.

Abdullah juga menyinggung senjata api yang digunakan oleh pelaku dalam kasus penembakan tersebut untuk diselidiki.

"Sebab, penggunaan senjata tidak boleh sembarangan. Harus diselidiki apakah senjata yang digunakan adalah senjata resmi milik tentara atau senjata ilegal?

Kita serahkan penanganan kasus ini ke Polri dan TNI. Semoga para pelaku segera ditangkap," katanya menegaskan, kepada awak media di Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.

Baca Juga: Tragedi Way Kanan Tewaskan 3 Polisi, TNI Selidiki dan Dalami Keterlibatan Oknum

Sebelumnya, Abdullah mengaku prihatin terhadap adanya insiden tersebut, ia juga mengapresiasi Korem 043 Garuda Hitam dan Polda Lampung yang cepat tanggap dalam menangani kasus ini.

"Kami sangat prihatin dengan peristiwa itu. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran," kata Abdullah.

Abdullah menegaskan bahwa para pelaku harus segera ditangkap dan ditindak tegas.

"Para pelaku harus segera ditangkap. Mereka telah berani menyerang dan membunuh aparat Kepolisian," katanya memungkasi.

Berita Terkait

News Update