Singgung Soal Senjata yang Digunakan dalam Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Harus Diselidiki, Resmi atau Ilegal?

Selasa 18 Mar 2025, 14:40 WIB
Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta agar senjata yang digunakan dalam penembakan tiga polisi di Way Kanan untuk diselidiki. (Sumber: Freepik/YuliiaKa)

Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta agar senjata yang digunakan dalam penembakan tiga polisi di Way Kanan untuk diselidiki. (Sumber: Freepik/YuliiaKa)

POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengaku prihatin dengan inseiden penembakan tiga polisi dari Polsek Negara Batin di Kabupaten Way Kanan, Lampung yang menjadi korban penembakan oleh oknum TNI.

Diketahui bahwa ketiga polisi tersebut tengah melakukan penggerebekan judi sabung ayam di daerah Way Kanan pada Senin, 17 Maret 2025.

Adapun ketiga polisi yang dinyatakan tewas dalam penembakan tersebut yakni Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

Baca Juga: Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS, TNI, dan POLRI Akhirnya Cair, Segera Cek Rekening Kamu

Namun pada saat penggerebekan ada perlawanan hingga terjadinya penembakan.

Disebut-sebut bahwa ada dua oknum TNI yang terlibat dalam penembakan tersebut.

Tidak hanya itu, isu beredar menyebutkan bahwa oknum TNI tersebut pemilik tempat judi sabung ayam, namun hal tersebut belum dapat dipastikan.

Abdullah pun megatakan bahwa jika memang ada oknum TNI yang terlibat, maka tidak boleh ada pihak yang menutupinya.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Dimarahin Gegara RUU TNI, Padji Pragiwaksono Minta Netizen Protes Langsung ke Menhan

"Jika memang ada oknum tentara yang terlibat dalam kasus itu, maka TNI harus menindak tegas anggotanya.

Tidak boleh ada pihak yang menutup-nutupi kasus tersebut. TNI tidak boleh pandang bulu," tegasnya.

Berita Terkait

News Update