POSKOTA.CO.ID – Daftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP Anda untuk dapatkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500 ribu.
Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat dengan memberikan berbagai program bantuan sosial (bansos), salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos ini ditujukan bagi keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu.
Untuk mendapatkan bantuan ini, calon penerima harus memastikan bahwa data kependudukan mereka sudah terdaftar dalam sistem, terutama NIK yang terdapat di KTP.
Bansos PKH diberikan secara bertahap dalam satu tahun, dan besaran bantuan bervariasi tergantung pada kategori penerima.
Salah satu kategori yang bisa mendapatkan bantuan Rp500 ribu per tahap adalah anak sekolah tingkat SMA/sederajat.
Baca Juga: Alhamdulillah! Subsidi Dana Bansos PKH Validasi by Sistem Rp750.000 Cair ke Bank Mandiri
Cara daftar PKH
1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)
2. Buka Aplikasi Cek Bansos
3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)
4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’
5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya
6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP
7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar
8. Klik ‘Buat Akun Baru’
9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’
10. Klik ‘Tambahkan Usulan’
11. Isi data diri dan pilih bansos PKH
12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat
Baca Juga: Update Pencairan Bansos Gelombang Kedua untuk PKH, BPNT, dan PIP 2025
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol Cari Data

Rincian nominal bantuan PKH
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahap.
Demikian informasi cara dapatkan bansos PKH dengan NIK KTP.