Siapkan Nomor Induk Kependudukan di KTP Untuk Dapat Bansos Rp500 Ribu, Begini Caranya

Selasa 18 Mar 2025, 21:13 WIB
Siapkan Nomor Induk Kependudukan di KTP Untuk Dapat Bansos Rp500 Ribu, Begini Caranya (Sumber: Poskota/Faiz)

Siapkan Nomor Induk Kependudukan di KTP Untuk Dapat Bansos Rp500 Ribu, Begini Caranya (Sumber: Poskota/Faiz)

4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’

5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya

6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP

7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar

8. Klik ‘Buat Akun Baru’

9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’

10. Klik ‘Tambahkan Usulan’

11. Isi data diri dan pilih bansos PKH

12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat

Baca Juga: Update Pencairan Bansos Gelombang Kedua untuk PKH, BPNT, dan PIP 2025

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer

Berita Terkait

News Update