Siapkan Nomor Induk Kependudukan di KTP Untuk Dapat Bansos Rp500 Ribu, Begini Caranya

Selasa 18 Mar 2025, 21:13 WIB
Siapkan Nomor Induk Kependudukan di KTP Untuk Dapat Bansos Rp500 Ribu, Begini Caranya (Sumber: Poskota/Faiz)

Siapkan Nomor Induk Kependudukan di KTP Untuk Dapat Bansos Rp500 Ribu, Begini Caranya (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID – Daftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP Anda untuk dapatkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500 ribu.

Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat dengan memberikan berbagai program bantuan sosial (bansos), salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos ini ditujukan bagi keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapatkan bantuan ini, calon penerima harus memastikan bahwa data kependudukan mereka sudah terdaftar dalam sistem, terutama NIK yang terdapat di KTP.

Baca Juga: Cek Syarat dan Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH 2025, Cair Mulai Rp200.000 Per Bulan dari Pemerintah

Bansos PKH diberikan secara bertahap dalam satu tahun, dan besaran bantuan bervariasi tergantung pada kategori penerima.

Salah satu kategori yang bisa mendapatkan bantuan Rp500 ribu per tahap adalah anak sekolah tingkat SMA/sederajat.

Baca Juga: Alhamdulillah! Subsidi Dana Bansos PKH Validasi by Sistem Rp750.000 Cair ke Bank Mandiri

Cara daftar PKH

1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)

2. Buka Aplikasi Cek Bansos

3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)

Berita Terkait

News Update