POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), adalah bansos yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini.
Bantuan ini khusus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar sudah memenuhi syarat.
Setiap KPM yang terdafar sebagai penerima, akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya.
Namun jika disalurkan per tiga bulan sekali, maka setiap KPM akan mendapatkan Rp600.000 per tahapnya.
Program ini bertujuan guna membantu para KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dan kesejahteraan sehari-harinya.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, penting untuk segera mengecek apakah saldo bantuan sudah masuk ke akun Dana Anda.
Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP.
Berikut ini panduan lengkap cara mengecek saldo bansos BPNT 2025 agar Anda bisa segera memanfaatkannya sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda untuk Penerima Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH Lewat Cara Ini, DTKS Resmi Dihapus!
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
BPNT ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.