Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Segera Cair! Cek Status Lewat HP Pakai NIK KTP atau Akses cekbansos.kemensos.go.id

Selasa 18 Mar 2025, 17:39 WIB
Pencairan saldo dana bansos PKH BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Pencairan saldo dana bansos PKH BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki pertengahan Ramadhan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 gelombang kedua segera cair.

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah termasuk penerima bansos kali ini, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua cara praktis untuk memeriksa status penerima bansos, yakni lewat aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store, atau melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat bisa dengan cepat mengetahui apakah dana bansos sudah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka atau masih dalam proses pencairan.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025

Tahapan Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Senin, 17 Maret 2025, pencairan bansos PKH dan BPNT tahun ini dilakukan dalam beberapa gelombang.

Gelombang pertama berlangsung dari awal hingga akhir Februari, sedangkan gelombang kedua dimulai sejak 4 Maret hingga saat ini.

“Gelombang pertama itu dicairkan di awal, pertengahan, hingga akhir Februari. Kemudian, dilanjutkan gelombang kedua mulai dari 4 Maret hingga hari ini,” jelas Naura Vlog.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan di gelombang pertama, pencairan di gelombang kedua menjadi kesempatan untuk mendapatkan haknya. Pastikan Anda segera melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan.

Kenapa Harus Cek NIK KTP?

Verifikasi menggunakan NIK KTP menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa bansos yang disalurkan tepat sasaran.

Proses ini juga bertujuan untuk menghindari adanya duplikasi data atau penyaluran bantuan yang tidak sesuai peruntukannya.

Berita Terkait

News Update