Pertanyaan-pertanyaan seputar pencairan THR Pensiunan PNS 2025. (Sumber: Istimewa)

Nasional

QnA Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025, Besaran hingga Mekanisme Pencairan

Selasa 18 Mar 2025, 06:47 WIB

POSKOTA.CO.ID – Berikut ini merupakan rincian THR Pensiunan 2025, serta informasi penting lainnya.

Pemerintah resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya pada tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui pencairan THR, besaran yang diterima, serta mekanisme pembayarannya.

Baca Juga: Ramalan Shio 18 Maret 2025: Dapat THR Besar Jelang Idulfitri, 6 Shio Ini Beruntung hingga Akhir Bulan

Kapan Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025?

Berdasarkan informasi resmi yang dirilis oleh pemerintah, pencairan THR bagi pensiunan PNS akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025.

Tanggal ini ditetapkan agar para penerima manfaat dapat mempersiapkan kebutuhan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih baik.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, termasuk ASN, PPPK Hakim, Prajurit TNI-Polri, serta pensiunan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025. (Sumber: BPMI Setpres via setkab.go.id)

Siapa Saja yang Berhak Menerima THR?

Penerima THR tahun 2025 meliputi:

Secara keseluruhan, kebijakan ini akan menyentuh sekitar 9,4 juta ASN, termasuk mereka yang sudah pensiun.

Baca Juga: THR PNS Cair Berkala Mulai Hari Ini 17 Maret 2025, ASN Daerah Dapat Bonus TPP

Berapa Besaran THR Pensiunan PNS 2025?

Besaran THR yang diterima oleh pensiunan PNS tahun 2025 setara dengan satu kali gaji pokok yang diterima per bulan.

Namun, nominal yang diperoleh akan berbeda tergantung dari pangkat dan golongan terakhir sebelum pensiun. Berikut rincian jumlah THR berdasarkan golongan:

Golongan I

Golongan II

Baca Juga: Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS, TNI, dan POLRI Akhirnya Cair, Segera Cek Rekening Kamu

Golongan III

Golongan IV

Besaran ini disesuaikan berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku dan mengacu pada besaran gaji pokok terakhir pensiunan sebelum mereka purna tugas.

Baca Juga: Mulai Cair Hari Ini! Cek Komponen THR ASN PPPK 2025, Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya

Seperti Apa Mekanisme Pencairan THR?

Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan THR bagi pensiunan PNS akan dilakukan melalui PT Taspen, lembaga yang bertanggung jawab atas pembayaran dana pensiun. Para pensiunan akan menerima dana tersebut langsung ke rekening yang telah terdaftar.

Tags:
pencairan THRPP Nomor 11 Tahun 2025pensiunan PNSTHR 2025

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor